Truk Lebihi Tonase Jalan Harus Diberikan Teguran

Truk Lebihi Tonase
Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono S.Sos menuturkan saat perbaikan Jembatan Sei Katingan menyebabkan truk dengan tonase besar harus melalui jalan kabupaten. Foto: IST

KASONGAN – Pihak dewan menyoroti pengalihan arus lalu lintas selama proses perbaikan jembatan Sei Katingan. Pasalnya, kendaraan truk dengan muatan atau tonase yang melebihi delapan ton tidak boleh melintas jembatan tersebut dan harus putar balik atau memilih alternatif jalan lain.

Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono, S.Sos menuturkan, akibat adanya pengalihan arus lalu lintas maka truk dengan tonase besar harus melalui jalan kabupaten.

“Pengalihan jalur pada kendaraan yang melebihi delapan ton itu diarahkan melalui Jalan Tjilik Riwut Kilometer 30 arah Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (27/3/2023).

Diakuinya, memang selama proses perbaikan jembatan tersebut tentu ada keuntungan dan kerugian. Untuk itu, dia meminta agar pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah agar segera menyelesaikan proses perbaikan.

“Jika cepat selesai, maka jalan kabupaten yang dilalui truk bermuatan delapan ton ke atas tidak sampai rusak,” imbuhnya.

Rudi meminta, agar pemerintah daerah bisa menghimbau dan harus menegur kepada truk muatan yang melebihi tonase jalan tersebut. Pasalnya, ruas jalan kabupaten seperti dari Pulau Malan menuju Tumbang Samba, Kecamatan Katingan hanya mampu menampung beban lima ton.

“Hendaknya truk juga harus menyesuaikan muatan dengan beban jalan yang bisa dilalui pada ruas kabupaten. Misalnya, jika membawa muatan delapan ton kemudian melalui ruas jalan kabupaten yang hanya lima ton jelas akan membuat kerusakan,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

Dia mengungkapkan, selama jembatan itu dilakukan perbaikan, jalan kabupaten di Tumbang Samba ramai dilalui kendaraan dengan beban yang cukup berat. Ada yang dari arus Gunung Mas seperti wilayah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing dan Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan.

“Selain itu, ada yang juga berasal dari arah Kota Palangka Raya dan juga sebaliknya dari wilayah kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,” sebutnya. (ndi)