PKL Bisa Berjualan di Taman Nansarunai

WAWANCARA: Bupati Bartim, Dr Ampera AY Mebas saat diwawancarai awak media, belum lama ini. Foto: Ist

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Daerah Kabuoaten Barito Timur, mempersiapkan para pedagang kaki lima berjualan di Taman Nansarunai, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kota Tamiang Layang.

“Kita perbolehkan atau izinkan saja para PKL berjualan,” kata Ampera AY Mebas saat diwawancarai awak media, belum lama ini.

Dijelaskannya para PKL yang diperbolehkan berjualan tersebut adalah PKL khusus asongan dan gerobak saja, karena fisik tempat jualannya tidak permanen. PKL sebutnya  juga merupakan pelaku usaha mikro yang perlu pembinaan.

“Silahkan saja berjualan makanan atau minuman,” kata Ampera lagi.

Menurut Ampera, walaupun diperbolehkan, tegas Ampera, para PKL yang berjualan juga diharapkan menjaga kebersihan di lokasi mereka menjajakan jualannya seperti tidak menyisakan sampah, terlebih lagi plastik-plastik bekas makanan atau minuman di buang sembarangan atau ke saluran air.

“Harus jaga kebersihan dan tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh atau tidak bersih,” kata Ampera.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito TImur itu juga meminta usai berjualan PKL diharapkan bisa membersihkan lokasinya masing-masing  tanpa menyisakan sampah. Dia mencontohkan, jika berjualannya pagi maka pada sore harinya sudah harus bersih.

“Kalau berjualannya malam maka harus bersih pada pagi harinya,” pintanya.

Ampera juga berharap Disbudparpora Barito Timur bisa mengelola Taman Nansarunai dengan sebaik-baiknya dan bisa menciptakan sumber pendapatan asli daerah baik dari segi parkir, sewa tempat olahraga maupun potensi pendapatan lainnya yang sah.

“Sehingga Taman Nansarunai bisa terawat dan menghasilkan pendapatan bagi daerah,” tandasnya. (ell/cen)

Baca Juga: Pikap Vs Truk Tiga Orang Meninggal Dunia di TKP