Delapan Bahasa Daerah Kembali Direvitalisasi

Bahasa Daerah
SAMBUTAN: Sekda Kalteng, Nuryakin, saat membacakan sambutan pada kegiatan rakor pemerintah daerah dan pakar dalam Implementasi model pelindungan bahasa daerah, Kamis (9/3). Foto: FIT/*PE

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng secara resmi membuka rapat koordinasi (Rakor) antara pemerintah daerah dan pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, Kamis (9/3).

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalteng terus berupaya dalam pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalteng dalam dua tahun terakhir.

“Di Kalteng ada 27 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa ini dituturkan sekitar 2,7 juta jiwa dari 13 kabupaten dan 1 kota. Kekayaan budaya yang luar biasa ini akan ditelan waktu, jika tidak dikelola dan dipelihara dengan baik,” ucap Sekda dalam sambutannya.

Disebutkannya, pada tahun ini kabupaten dan kota yang terlibat dalam revitalisasi akan difokuskan kepada delapan bahasa, diantaranya bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.

Sekda mengungkap, bahwa beberapa bahasa yang telah direvitalisasi pada tahun lalu akan kembali direvitalisasi, sehingga prosesnya menjadi berkelanjutan. Pemerintah provinsi akan senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada pihak dalam segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

“Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” tandasnya. (fit*/cen)

BACA JUGA: Bupati Pimpin Rapat Forum Perangkat Daerah