PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP bersama unsur pimpinan komisi dan jajaran ketua dan anggota panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembahasan Raperda RTRWP Dilanjutkan, menggelar rapat gabungan bersama tim pansus provinsi Kalteng. Rapat digelar di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD, menyamakan persepsi tentang urgensi Pembahasan Raperda RTRWP Dilanjutkan pihak Pemprov tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Hingga pada akhirnya, mereka sepakat agar Raperda tersebut harus segera dilakukan pembahasan lebih mendalam.
“Tujuannya digelar rapat antara pansus DPRD dengan pansus Provinsi Kalteng ini, agar terjalin sinergisitas yang baik. Agar dalam tahapan dan proses pembahasan bisa berjalan baik. Tentunya harapan kami, Raperda ini nantinya memiliki dampak positif, khususnya untuk masyarakat,” ucap Wiyatno saat dibincangi usai kegiatan.
Sementara itu, Ketua pansus raperda RTRWP Kalteng Y Freddy Ering, saat dikonfirmasi disela-sela berlangsungnya kegiatan rapat menyampaikan, tujuan utama digelarnya rapat tersebut yakni mengkoordinasikan rencana program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP.
“Tentunya selain mengkoordinasikan program kegiatan pansus terkait pembahasan RTRWP. Kita juga menyamakan persepsi tentang urgensi serta pentingnya pembahasan raperda RTRWP. Apalagi seperti yang kita ketahui, bahwa Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng sudah tidak relevan dan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ucapnya.
Freddy juga mengatakan, melalui rapat pansus DPRD Kalteng, pihaknya sepakat sekaligus berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP tahun 2023-2024.
“Yang jelas para anggota Pansus sepakat dan berkomitmen dalam menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP. Mengingat pentingnya penting dan strategisnya RTRWP bagi pembangunan Kalimantan Tengah. Sekaligus memberi jaminan kepastian hukum bagi kalangan investor yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan ini. (rul/abe)