PURUK CAHU – Validasi Data Raperda Cadangan Pangan, Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Ahmad Tafruji SP mengharapkan, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cadangan Pangan yang menjadi usulan pemerintah daerah di tahun anggaran 2023 perlu didukung dengan rumusan dan data yang valid, tentunya dari dinas teknis.
Menurutnya, perlu adanya rumusan yang tegas terhadap cadangan pangan, khususnya komoditi beras.
“Kebutuhan masing-masing kecamatan harus valid jumlah penduduk dan potensi atas jaminan ketersediaannya,” ucap Politisi PAN ini saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).
Selain itu dari sisi ragam komoditi dewan meminta pangan lokal juga menjadi perhatian tim penyusun raperda ini juga.
“Potensi pangan lokal di Murung Raya cukup besar. Jadi kita harapkan dapat dimasukan,” ungkapnya lagi.
Tafruji kembali menegaskan, masing-masing dinas teknis terkait dapat lebih fokus untuk melakukan validasi data lapangan, agar proses penyusunan hingga pembahasan raperda tersebut dapat segera terealisasi dengan optimal.
“Tentunya kondisi pandemi dua tahun terakhir serta potensi bencana alam yang bisa saja terjadi, menjadi guru yang berharga bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan semua potensi yang kita miliki,” imbuhnya. (udi/abe)
BACA JUGA : https://kaltengoke.com/2023/03/05/piala-asia-u-20-2023-timnas-indonesia-u-20-lolos-8-besar/
BACA JUGA : Anggota Komisi II DPRD Mura Dukung Peningkatan Kapasitas Anggota Batamad
BACA JUGA : Dewan Mura Terima Dokumen Raperda Usulan Pemerintah
BACA JUGA : Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Perlu jadi Agenda Penting