Dewan Mura Terima Dokumen Raperda Usulan Pemerintah

mura
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin (Kanan) saat menerima penyerahan dokumen tiga raperda usulan pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah, Dr Drs Hermon Msi, Senin (16/1/2023). Foto: Yudi

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang 1 tahun 2023, Senin (16/1/2023). Paripurna tersebut dengan agenda penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan dari pemerintah daerah yang dihadiri masing-masing anggota DPRD baik secara langung maupun melalu zoom.

Pimpinan sidang Rahmanto Muhidin selaku Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, mengatakan bahwa agenda sidang kedua di tahun anggaran 2023 ini DPRD menerima tiga dokumen usulan raperda usulan dari Pemda Mura dan selanjutnya akan di bahas bersama-sama pemerintah daerah.

“Tiga dokumen usulan raperda ini akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan bersama dimasing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda melalui tidak lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD,” kata Rahmanto.

Lanjut Politisi PKB tersebut, dokumen raperda ini akan dilakukan pembahasan secara detail tentang poin-poin yang memuat dasar-dasar pembentukan payung hukum dirumuskan secara seksama untuk disetujui bersama.

Sementara Sekretaris Daerah Murung Raya, Dr Drs Hermon Msi yang mewakili Bupati Murung Raya, menyampaikan bahwa tiga buah raperda tersebut diantaranya Raperda Perubahan Organisasi Pemerintah Desa, Raperda Cadangan Pangan, dan Raperda Pernyataan Tanah.

“Kami berharap tiga raperda yang diusulkan ini dapat dilakukan perumusan bersama untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang, baik secara hukum maupun dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya. (udi/cen)