Kuasa Hukum: Masyarakat Pelantaran adalah Korban, Bukan Pihak yang Bersengketa

masyarakat pelantaran
Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran, Ornela Monty, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Ardo

SAMPIT-Masyarakat di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merasa disudutkan dengan adanya sejumlah spekulasi bahwa sengketa laham antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence, melibatkan masyarakat.

Pasalnya, sejumlah pihak menganggap masyarakat setempat atau karyawan yang tinggal di lokasi kebun yang bersengketa merupakan massa yang dikerahkan oleh pihak Alfin. Dan, berbeda halnya dengan Hok Kim yang diduga sengaja membawa massa untuk memaksa menduduki lahan tersebut beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran Ornela Monty menanggapi pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebutkan kalau seolah masyarakat setempat bagian dari salah satu kubu atau pihak yang bersengketa.

“Saya meminta kepada semua pihak jangan ada lagi yang menyatakan masyarakat di sana bagian dari salah satu pihak yang bersengketa (antara Alfin Cs dan Hok Kim), kasihan mereka,” tutur Ornela saat dibincangi via Ponsel, Rabu (1/3).

Ia juga menegaskan, kalau masyarakat adalah korban dari kepentingan Hok Kim yang diduga memaksa menguasai lahan dengan mengerahkan massa.

“Masyarakat tidak punya kepentingan atau bermaksud membela salah satu pihak yang bersengketa, hanya saja kebetulan lahan sengketa itu berada di Desa mereka. Jadi, sangat wajar apabila mereka bermaksud membuat kondisi Desa Pelantaran aman dan kondusif, tidak ada maksud lain,” ungkapnya.

Pengacara asal Kotim ini, juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pihak mana saja yang dengan sengaja membuat gaduh dan keributan yang terjadi di Desa Pelantaran pada Rabu 08 Febuari 2023 lalu.

“Kami sudah membuat laporan di Polda Kalteng terkait warga Pelantaran yang  menjadi korban penyerangan ,dan saya minta stop kekerasan dan dugaan diskriminasi terhadap masyarakat Pelantaran, mereka sudah terpukul dan trauma,” imbuhnya.

Mengakhiri perbincangan Ornela meminta kepada semua pihak yang bersengketa untuk tidak mengorbankan masyarakat Pelantaran demi ambisi dan keuntungan pribadi, silahkan selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

Terpisah, salah satu Ketua RT di Desa Pelantaran, Arbani, berharap kepada pihak Kepolisian, Pemkab Kotim, Kelembagaan Adat yang ada dan seluruh pihak yang berwenang  untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa yang berdampak pada masyarakat Pelantaran.

“Kami masyarakat Pelantaran meminta perlindungan dan bantuan agar desa kami bisa tentram, kami tidak ingin bila permasalahan ini dibiarkan berlarut larut nantinya bisa saja terjadi konflik yang melibatkan Pelantaran yang tidak tahu apa apa,” pungkasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Masyarakat Pelantaran Laporkan Hok Kim