Pemkab Katingan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi KLA

Pemkab Katingan
Asisten II Setda Katingan, Eka Surya Dilaga SAAT membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), baru-baru ini. Rapat yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bappelitbang Katingan ini, dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Katingan, Eka Surya Dilaga.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Forum Anak Kabupaten Katingan, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II menyampaikan, anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa.

Selain itu, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia umumnya dan Katingan khususnya yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

“Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh. Sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan, karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif,” tutur Eka.

Dia mengungkapkan, bahwa Kabupaten Layak Anak atau KLA merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Berkaitan dengan hal itu, Pemkab Katingan dalam penyelenggaraan KLA diharapkan dapat melaksanakan sistem pembangunan pemenuhan hak anak tersebut, melalui pengintegrasian kebijakan, program dan kegiatan. Oleh karena itu dengan lahirnya kebijakan Kabupaten Layak Anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak,” imbuh Asisten II.

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Rakor ini untuk mengetahui dan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana Perangkat Daerah dan Instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Diharapkan, juga setiap Kepala Dinas atau Badan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan rapat ini ke dalam program dan kegiatan di Perangkat Daerah masing-masing,” imbuhnya. (ndi)