KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin, meminta dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan pengelolaan anggaran desa.
Hal ini merupakan salah satu yang dituangkan dalam hasil reses daerah pemilihan (dapil) II di bidang pemerintahan, hukum dan perekonomian.
“Kami minta agar OPD terkait bisa melaksanakan sosialisasi atau bimtek pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes), pertanggungjawaban dan pelaporan pemdes yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Permintaan tersebut dapat dijadikan salah satu solusi dalam rangka menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemdes, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Jika tidak dilakukan pembinaan ataupun diberikan pemahaman terkait hal tersebut, maka persentase terjadinya penyalagunaan dan penyelewengan itu akan semakin besar.
“Banyak aparatur desa khususnya kepala desa yang terjerat kasus hukum. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.(yad/cen)