PALANGKA RAYA – Kepolisian memastikan tidak ada keberpihakan soal sengketa lahan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence.
Sejumlah laporan kepada Kepolisian Resor Kotim informasinya ditolak mentah-mentah dan seakan diremehkan. Salah satunya kasus penyerangan dan sweeping pekan lalu oleh sejumlah oknum “preman” di lokasi kebun kelapa sawit Desa Pelantaran.
Baru-baru ini, Kepolisian melayangkan surat penggilan terhadap warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit atas laporan dari Hok Kim alias Acen. Laporan pada November 2022 tersebut ditindaklanjuti kepolisian.
“Ya, itu laporan dari pihak Hok Kim, masih penyelidikan. Keduanya saling lapir karena dua pihak merasa punya hak di lahan tersebut ,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, ketika dihubungi via Whatsapp-nya, Rabu (15/2/2023).
Dijelaskannya, tidak ada keberpihakan aparat kepolisian dalam keterkaitan sengketa lahan di kebun sawit tersebut.
“Tidak ada yang diabaikan. Siapa saja yang laporan pasti kita tindaklanjuti. Laporan kedua belah pihak yang bersengketa pun kami tindaklanjuti” katanya.
Mengenai aksi sejumlah oknum masyarakat yang diduga dibayar oleh salah satu pihak. Dirinya menegaskan, bahwa Polres Kotim melaksanakan tugas sesuai SOP agar tidak ada benturan antar kelompok dan situasi kembali kondusif.
“Saya kemarin di lapangan. Situasinya sama-sama membawa massa. Jadi kita kepolisian fokus bagaimana caranya tidak ada benturan antar masyarakat,” ujarnya.
Perkara sengketa lahan antara Hok Kim dan Alfin memang baru-baru ini memanas usai massa yang diduga berada di pihak Hok Kim merangkak masuk ke kebun tersebut.(rdo/cen)
BACA JUGA : Laporan di Lahan Sengketa Diabaikan Kepolisian?
BACA JUGA : Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa
BACA JUGA : DAD Kotim Geram Putusan Adat Dilecehkan
BACA JUGA : Usut Kemunculan Ratusan Massa di Lahan Sengketa