Pemdes Datah Kotou Benahi Objek Wisata Baras Kuning

Pemdes Datah Kotou
Kepala Desa Datah Kotou, Sahwani Foto: Yudi

PURUK CAHU – Pengembangan potensi objek wisata untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fokus pemerintah daerah kabupaten hingga ke tingkat desa. Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa ( Pemdes ) Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Seperti diketahui bersama, bahwa wilayah desa yang menjadi salah satu desa dari tujuh desa di Kecamatan Tanah Siang Selatan ini memiliki potensi wisata religi sekaligus budaya atau pun sejarah, objek wisata ini yaitu ‘Baras Kuning’ yang memiliki daya tarik tersendiri.

Tidak sedikit wisatawan lokal dan domestik yang hanya berkunjung maupun berziarah di objek wisata yang berjarak lebih kurang 2 Km dari jalan utama ibu kota kabupaten menuju ibu kota Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Namun potensi besar tersebut hingga saat ini masih belum dimaksimalkan dan sangat memerlukan sentuhan pembenahan baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa.

Sejak tahun 2022 lalu Pemdes Datah Kotou telah memberikan perhatiannya untuk melakukan pembenahan di lokasi objek wisata tersebut.

“Kita tahun lalu sudah memasang empat unit PLTS di lokasi Baras Kuning, untuk penerangan,” kata Sahwani Kades Datah Kotou saat diwawancarai awak media usai kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, Jumat (10/2/2023).

Kades juga mengungkapkan, harapan besarnya agar pemerintah daerah setempat dapat memberikan dukungan dalam upaya membenahi akses jalan menuju objek wisata tersebut yang berjarak lebih kurang 2 km.

“Saat ini kondisinya jika musim hujan cukup sulit untuk dilalui kendaraan. Kita berharap, adanya dukungan untuk membenahi akses jalannya,” ujarnya.

Sahwani juga membeberkan, pihaknya telah berkonsultasi dan mengirimkan proposal kepada pihak kementerian terkait, hingga mendapatkan tanggapan positif yang perlu di tindaklanjuti dengan segera.

“Proposal kita beberapa waktu lalu di tanggapi, dan kita di minta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diwajibkan, hingga dalam waktu dekat bisa berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya sangat berharap, dukungan dari dinas terkait agar upaya pembenahan objek wisata religi, budaya dan sejarah tersebut dapat segera dilakukan pembenahan. Mengingat potensi PAD bagi kabupaten maupun desa, khususnya juga untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa bisa meningkat, mengingat angka kunjungan wisatawan cukup tinggi. (udi/abe)