PALANGKA RAYA-Petugas kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan seorang pemuda tanggung berinisial MS (21) asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (11/2/2023). Pelaku diamankan karena meremas payudara seorang mahasiswi salah satu universitas di Palangka Raya, saat berada di dalam sebuah bus ketika sedang perjalanan dari arah Sampit menuju ke Kota Palangka Raya.
Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Briptu Dwi Saifuddin, mengatakan saat sedang melakukan patroli menerima laporan dari petugas terminal bus WA Gara bahwa ada kejadian pelecehan seksual di dalam bus terhadap seorang wanita yang berstatus mahasiswi.
“Adanya laporan tersebut kami langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, dan kami langsung mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pelcehan seksual,” katanya.
Dijelaskannya, korban mahasiswi yang berinisial MA (20) dalam kondisi tertidur dan merasa ada yang menyentuh di bagian payudara.
Setelah itu korban mahasiswi ini melaporkan ke pihak kondektur bus bahwa penumpang remaja laki-laki yang duduk di sebelahnya telah memegang bagian dari tubuhnya.
“Saat ini korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng dan pelaku sudah diamankan,”tandasnya.(rdo/cen)