Pemuda Setubuhi Gadis Bawah Umur di Kebun Karet

pemuda
Pelaku persetubuhan bawah umur diamankan Resmob Polres Pulpis di-backup Subdit III Jatanras Polda Kalteng.Foto:Ist

PULANG PISAU-Diduga melalukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis di bawah umur. Pemuda berinisial RP (21) ditangkap Resmob Polres Pulang Pisau (Pulpis), di-backup Subdit III Jatanras Polda Kalteng.

RP ditangkap di barak PT SMJL, Desa Lahai Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP Daspin, membenarkan perihal tersebut melalui rilis yang sampaikan melalui grup WhatsApp, Jumat (10/2/2023)

AKP Daspin menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekira 16.30 WIB.

Dimana, kata Daspin, pelaku datang ke rumahnya korban Bunga (bukan nama sebenarnya) di Kecamatan Maliku. Kemudian pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk membawa korban jalan keluar.

“Kemudian, keduanya pergi dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,”jelas AKP Daspin

Namun, bebernya, saat itu korban meminta kepada pemuda tersebut agar jangan terlalu jauh.

“Mendengar permintaan korban, lalu pelaku putar balik sambil berkata kepada korban kalau dirinya mau buang air kecil,”terangnya.

“Kemudian pelaku berkata kepada korban mau mencari tempat untuk kencing, sambil mengajak korban masuk ke dalam ditempat sepi diantara kebun karet serta kebun sawit,”tandasnya.

Usai buang air kecil, lanjutnya, pelaku membawa korban masuk lebih dalam lagi ke jalan perkebunan tersebut. Pada saat di jalan, pelaku ada mengatakan “ayok kaya gituan”, lantas korban menjawab “aku ga mau”.

Kemudian pelaku berhenti dan menutup jalan menggunakan sepeda motornya, lalu turun dari motor.

“Kemudian pelaku turun. Namun korban tidak mau karena keadaan di situ sepi dan gelap. Saat itu, korban ketakutan sambil menangis. Tetapi pelaku tetap memaksa korban turun dari motor sambil menarik tangannya dan terjadilah peristiwa tersebut,”tandasnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pulpis dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(ung/cen)

BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Bawah Umur