KUALA KURUN – Tahun 2024 akan dilaksanakannya pesta rakyat dalam yakni memilih wakil rakyat dan presiden. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berbenah dan minta dengan instansi terkait untuk membenahi daftar pemilih tetap (DPT). Maka kedepan bisa terkontrol dan terkelola secara maksimal.
Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia mengatakan, yang perlu dilakukan yakni pembenahan daftar pemilih. Jangan sampai orang yang sudah meninggal, namun masih ada maka perlu dilakukan perbaikan. Sehingga nanti soal pelaksanaannya, kedepan masyarakat juga harus ada bertanggung jawab.
“Pertama pesan saya yang harus kita benahi seperti DPT yang benar, jangan ada orang yang sudah mati 10 tahun yang lalu masih ada dalam daftar pemilih dan ada yang orang yang sejak lahir ada disini. Jangan sampai tidak ada terdaftar,” kata Nomi Aprilia, Minggu (5/2/2023).
Lanjutnya mengatakan, jika dipikir yang perlu dimulai yakni pembenahan DPT, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepan. Maka, kedepan masyarakat harus aktif melaporkan apabila ada keluarga yang sudah meninggal atau lainnya ke pihak Dukcapil.
“Bukan hanya keluarga saja yang aktif melaporkan seperti kepedulian RT/RW juga untuk melaporkan ke dinas yang menangani itu, jangan sampai tidak dilaporkan,” ujarnya.
Kendati begitu, tambah legislator dari dapil I ini menyebut, dinas yang menangani hal tersebut juga harusnya jemput bola. Sehingga sebagai contohnya, orang mati di akta harusnya dikeluarkan dari daftar penduduk, sama halnya orang lahir dibuat akta otomatis masuk di daftar kependudukan.
“Orang cerai, orang kawin itu seharusnya dicatat, kejadian rotasi penduduk itu semua akurasi data harus maksimal. Maka dari itu, dinas Dukcapil harus jemput bola,” pungkasnya. (nya/abe)