BUNTOK – Warga Jalan Buntok-Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sangat mengeluh lantaran parahnya jalan nasional di sekitar pemukiman warga.
Bahkan proyek jalan tersebut, diduga oleh Ketua RT. 41, RW. 05, Jalan Buntok-Asam, Hendri B. Djahan, sebagai proyek abal-abal.
“Dari awal sampai sekarang kami tidak mengetahui dimana papan plang proyek ini dipasang, jadi kami tidak tahu berapa anggarannya. Dari bulan Maret tahun 2022 hingga hari ini, proyek masih dikerjakan. Oleh karena itu, bisa dibilang proyek ini abal-abal,” kata Hendri kepada awak media, Senin (23/1/23) sore.
Ia menyatakan, sangat prihatin melihat kondisi fisik jalan tersebut, karena berdampak kepada warganya serta para pengguna jalan yang melintas. Karena pada saat kering menyebabkan debu, namun pada saat hujan menjadi kubangan lumpur, sehingga tidak bisa dilalui mobil-mobil besar yang menyebabkan antrean panjang hingga berjam-jam.
“Bulan Oktober lalu kami sudah menyurati Gubernur Kalteng dengan tembusan kepada kepala balai, karena ini katanya jalan nasional. Kalau ini jalan nasional apa bedanya dengan Jakarta, begitu kan logikanya. Karena ini jalan poros, jalan induk, semua melewati di sini, jadi kami minta segera diperbaiki,”tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh H. Sujana salah satu tokoh masyarakat di Barsel, yang merasa sangat terganggu dengan rusaknya jalan utama tersebut.
“Pada dasarnya pengusahanya saya anggap tidak profesional, tanah uruknya itu tanah liat biasa, karena kena air hujan hancur. Jadi diduga itu tidak sesuai spesifikasi, lantaran sudah berapa kali ganti tanah gagal terus,”ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hardi Siahaan, mengatakan terkait dugaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi harus dibuktikan terlebih dahulu.
“Tapi itu memang pekerjaan terlambat, dan masuk masa denda, harusnya selesai pada tanggal 31 Desember 2022 lalu. Oleh karena itu, kita kenakan penalti denda 1 per mil dari nilai kontrak dari 1 Januari 2023, selama 90 hari diberikan kesempatan. Dan ini masih sesuai dengan ketentuan kontrak,”terangnya.
Ia menyatakan, untuk papan plang proyek harusnya ada. Mungkin diawal sama diakhir proyek, dari Jembatan Kalahien sampai di Ampah, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
“Untuk dana proyek tersebut saya tidak hafal, mungkin Rp 20 atau Rp 30 miliar berasal dari dana APBN,”pungkasnya.(cen)