Minimalisir Penyaluran Nakal Elpiji Subsidi

elpiji subsidi
Jumat Curhat Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama para pelaku usaha migas, di Cafe Presisi, Kantor Ditreskrimsus, Mapolda Kalteng, Jumat (20/1/2023). Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswadi Irwan, S.IK. melalui Kabagwassidik Ditreskrimsus, AKBP Rahmat Abdullah SIK, menggelar Jumat Curhat bersama para pelaku usaha minyak dan gas, di Cafe Presisi, Kantor Ditreskrimsus, mapolda setempat, Jumat (20/1/2023) siang.

Kabagwassidik mengatakan, Jumat Curhat ini dimaksudkan untuk mendengarkan langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat, khususnya para pelaku usaha minyak dan gas dibidang penyaluran dan penjualan BBM dan elpiji 3 Kg.

“Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan saling bertukar informasi hingga menjadi wadah untuk mencari solusi,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, untuk topik yang menjadi curhatan ini, terkait kamtibmas dalam penyaluran BBM dan elpiji 3 Kg di Kota Palangka Raya.

Oleh itu, Ditreskrimsus Polda Kalteng akan terus mendukung dan mengawal setiap kegiatan tersebut. Sehingga, dapat meminimalisir dan menekan semaksimal mungkin pelanggaran yang terjadi. Guna terwujudnya situasi kondisi yang kondusif di Kalteng.

“Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi agar proses penyaluran BBM dan elpiji di Kalteng bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan komoditi yang menjadi pemicu inflasi,”pungkasnya.(rdo/cen)