PULANG PISAU -Aksi Pria berinisial H (27) warga Jalan Tingang Menteng, RT 08, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tergolong nekat.
Pria tersebut melakukan aksi pencurian di lingkungan sendiri. Dua toko milik tetangganya pun berhasil ia bobol. Ia berhasil mengasak uang belasan juta rupiah.
Ia pun akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pulpis dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Selasa (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Toko Nia dan Toko Ario Jalan Tingang Menteng,” kata Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Wakapolres Pulpis, Kompol Edia Sutaata, Rabu (18/1).
Peristiwa pencurian tersebut, kata wakapolres, terjadi Rabu tanggal 30 November 2022 di Toko Nia Jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir. Kemudian Sabtu 10 Desember 2022 terjadi di Toko Ario Jalan Tingang Menteng.
“Pelaku ini diduga telah menjalankan aksi pencurian di dua toko di Jalan Tingang Menteng. TKP pertama Toko Nia dan TKP ke dua Toko Ario yang jaraknya hanya beberapa meter saja,” katanya.
TKP di Toko Nia, kata wakapolres, pelaku naik ke atap cordak dan masuk melalui pintu yang diikat dengan rantai besi.
Kemudian turun lewat tangga bagian belakang dan langsung masuk kedalam toko mengambil uang pecahan kertas sebesar Rp. 2.000.000, rokok Sampoerna 16 sebanyak 10 bungkus.
Pada TKP ke dua di Toko Ario Sabtu (10/12/2022) sekira jam 01.00 WIB, pelaku masuk melalui pintu samping bagian belakang dengan memotong pintu yang terbuat dari seng menggunakan gunting, kemudian membuka engsel pintu dan masuk ke dalam toko.
“Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp. 10.765.000 yang disimpan dibeberapa tas, 1 Handphone. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil di amankan di rumahnya Jalan Menteng, RT 08, Kelurahan Pulpis, Kecamatan Kahayan Hilir Selasa (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku saat ini diamankan di Polres Pulpis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(ung/cen)