PALANGKA RAYA – Seorang pria alias “pendekar mabuk” diamankan petugas karena mengamuk di pesta pernikahan di kawasan Jalan Manjuhan, Kota Palangka Raya, Minggu (15/01/2023) siang.
Pria berinisial R (32) ini diamankan lantaran melakukan perkelahian. Belum diketahui apa penyebab ia beraksi anarkis. Akan tetapi pria tersebut dilaporan mengamuk akibat pengaruh dari minuman keras (miras).
Pihak kepolisian yang bergegas ke lokasi langsung mendatangi pria gondrong tersebut yang ternyata benar dalam keadaan pengaruh minuman keras.
“Jadi yang bersangkutan ini berbuat onar dan mengamuk di kawasan Jalan Manjuhan serta diketahui memang sedang dalam keadaan mabuk,” ungkap Kasatsabhara Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo.
Kabarnya, keributan yang dilakukan oleh R ini bermula ketika dirinya mengadiri suatu pesta pernikahan yang disinyalir diadakan oleh sanak keluarga atau saudara.
Berselang beberala lama, karena terdapat minuman keras yang dikonsumsi oleh sejumlah orang di lokasi pesta. Ia tiba-tiba menantang pria lain untuk berkelahi. Namun aksinya ini ditenangkan oleh tamu lainnya.
Tak cukup sekali, ia akhirnya mengambil gunting pada perkelahian ke dua dan sempat menghujamkan ke lawannya. Beruntung aksinya ini hanya mengenai baju korbannya.
Untuk menghindari hal-hal yang buruk terjadi, personel Sabhara kemudian mengamankannya ke Mapolresta Palangka Raya.
“Kamu amankan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diserahkan kepada para personel yang bertugas saat itu untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya
Untuk saat ini, dikatakan Kasat praa tersebut telah dalam kondisi yang cukup baik dan tenang dan sepenuhnya akan diserahkan ke SPKT.
“Meskipun begitu kita akan tetap melakukan tindakan selanjutnya, sembari juga mencari dan menghubungi pihak keluarga terlapor,” pungkasnya. (rdo/cen)