PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di Universitas di Palangka Raya (UPR) dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis akibat menenggak herbisida alias racun rumput.
Keputusan singkat mengakhiri hidup yang diambil oleh perempuan berinisial LS (22) ini, diduga karena merasa depresi lantaran dirinya hamil oleh sang kekasih berinisal SA (23) yang juga sesama mahasiswa.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, menuturkan pihaknya telah menerima laporan adanya percobaan bunuh diri tersebut.
“LS yang merupakan mahasiswi sempat meminta pertanggungjawaban kepada sang pacar atas kehamilannya,” ungkap Budi.
Entah apa penyebabnya, LS nekat meminum racun di salah satu ruang kelas. Hal itu, diketahui SA ketika sedang mengangkat meja dosen ke ruangan dan melihat kejadian tersebut pada hari Senin (9/01/2023) lalu.
“SS langsung mengubungi pihak keluarga dan membawanya ke rumah sakit guna penanganan medis lebih lanjut terkait masuknya cairan racun rumput pada tubuhnya,” tuturnya.
Sempat dirawat secara intensif di RSUD Doris Sylvanus selama empat hari. Namun takdir berkata lain, LS akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. (rdo/cen)