PALANGKA RAYA –Pengurus lembaga Adat Batamad melakukan audiensi ke Pemprov Kalteng, Jumat (13/1/2023). Kedatangan rombongan Batamad tersebut disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.
Kunjungan Batamad ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan mempublikasikan peran dari Batamad itu sendiri. Wagub mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kunjungan Batamad tersebut.
“Kita berharap Batamad ini sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2008,” ucap Wagub.
Ia menambahkan, adanya Batamad ini diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan.
“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,” imbuh Wagub.
Sementara, Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias, menyampaikan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya, menjaga kearifan lokal dan keberadaannya, membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama Pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan, dan menegakkan kedaulatan NKRI.
“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,”bebernya.
Sebagai informasi, Batamad merupakan organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Indonesia. Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008.(rkh/cen)