Disatu sisi, upaya peminjaman dana ke Bank terhambat karena luasan lahan tersebut tidak memenuhi pasokan TBS untuk pabrik yang rencananya akan dibangun dengan kapasitas produksi 45-60 ton/jam. Maka diperlukan bermitra dengan pihak lain.
Cornelis kemudian lantas membuat perusahaan yang nantinya bermitra dengan masyarakat untuk menjamin pasokan buah ke pabrik CPO PT BMB. Langkah itu juga diambil untuk keamanan perusahaan yang berstatus PMA. Dibuatlah CV Dua Putri yang akhirnya meningkat status menjadi perseroan yaitu PT Dua Putri Sinarlapan.
Perjanjian antara PT BMB dan CV Dua Putri terjalin. CV Dua Putri berkewajiban menjamin ketersediaan TBS masuk pabrik, menyuplai pupuk dan bibit kepada masyarakat.
“Dari inventarisasi potensi kebun masyarakat seluas 6.334 hektare yang bermitra dengan CV. Dua Putri. Pihak Bank mencairkan dana pada tahun 2018 kepada PT BMB. Dan beroperasi secara resmi pada Bulan April 2019,” urainya.