PALANGKARAYA – Aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku pembunuhan seorang anggota polisi Polda Kalteng yang ditemukan tewas di Kawasan Ponton, Kota Palangkaraya, Jumat (2/12/2022) sore.
Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahandut di area Kompleks Ponton Jalan Rindang Banua, Sabtu (3/12/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, menuturkan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi. Pihaknya akhirnya membentuk tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba dan Polresta Palangkaraya dengan pengamanan Personel Brimob dan Ditsamapta untuk memburu para pelaku.
“Upaya penyelidikan terus dilakukan. Hari ini kami menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan. Enam orang diantaranya terlibat langsung baik memukul, mengeroyok dan sebagainya. Sementara dua orang diringkus karena penyalagunaan narkotika,” kata Kombes Eko.
Delapan terduga pelaku dibekuk oleh tim gabungan saat menyisir kawasan Kompleks Ponton.
Para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan yakni SU (52), NO(29), BA (27), A alias Tikus (43), IQ (17), RA (36). Sementara dua orang berinisial SU dan RA diamankan usai kedapatan menguasai narkotika.
“Pemeriksaan intensif terus dilakukan dan mudah-mudahan mengembang ke para terduga pelaku yang lainnya,” katanya.
Eko menambahkan, para terduga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 Ayat 3, dan 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, menindaklanjuti masih adanya peredaraan dan aktivitas penyalagunaan narkotika, Jajaran Polda Kalteng bersama Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahandut berkomitmen akan melakukan penertiban secara rutin agar eksistensi penyalagunaan narkoba dan premanisme di wilayah tersebut tak muncul kembali. (rdo/cen)
BACA JUGA : Diduga Dibunuh, Anggota Polisi Tewas di Kawasan Ponton
BACA JUGA : Anggota Polisi yang Tewas di Kawasan Ponton Sempat Teriak Minta Tolong