KUALA KURUN – Pencemaran lingkungan berasal dari penggunaan merkuri marak terjadi ditimbulkan oleh aktifitas penambangan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Maka itu, perlu adanya sosialisasi dan advokasi dalam pengendalian merkuri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas.
Kepala Dinkes Gumas Arnold mewakili Bupati mengatakan, isu mengenai merkuri di Indonesia ini telah menjadi perhatian sejak beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni penggunaan merkuri oleh para penambang emas skala kecil (Pesk) diberbagai daerah yang dilakukan tanpa aturan, sehingga menimbulkan efek dan gangguan kesehatan serta lingkungan.
“Mengenai isu merkuri mendorong pemerintah untuk berbagai upaya terkait pengelolaan merkuri dalam rangka meminimalisir, dampak negatif yang disebabkan merkuri bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup, upaya yang dilakukan yakni penertiban Pesk yang menggunakan merkuri,” ucap Arnold, Rabu (30/11/2022).
Lalu katanya, berdasarkan PP No21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, yang mana itu merupakan zat berbahaya yang berproduksi, peredaran maupun penggunaannya sudah dilarang untuk seluruh industri, termasuk dalam penambangan atau Pesk.
“Salah satu aspek penting dalam pengendalian merkuri di sektor Pesk ialah dengan meningkatkan kesadaran dikalangan pemangku kepentingan Pesk, misalnya para pekerja tambang, pihak keluarga, aparat desa dan para pemilik modal,” ujarnya.
Maka dengan dilakukannya sosialisasi ini, jelas dia, supaya para pemangku kebijakan di sektor Pesk, agar mereka memahami dan sadar mengenai bahaya dari penggunaan merkuri bagi kesehatan masyarakat, serta lingkungan. Mengingat kerugiannya sangat banyak ditimbulkan dari praktik pengunaan dari bahan kimia ini.
“Peningkatan kesadaran ini sangat perlu, sehingga para pemangku usaha untuk tidak berpaling menggunakan merkuri. Juga mau beralih menggunakan teknik-tekni pengolaan emas yang bersih,” pungkasnya. (nya/abe)