Oknum Kabid di Kanwil Kemenkumham Kalteng Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

perjalanan dinas fiktif
Ilustrasi

Laporan ke pimpinan terus berproses. Namun dalam prosesnya, persoalan itu dirasa tak berdampak apa-apa. Bahkan AD masih melakukan perjalanan dinas dan terlibat secara penuh dalam perancangan peraturan daerah di Kalteng.

Karena tak ada perubahan, ia akhirnya melapor ke Website E-Lapor dan Whitsle Blowing Sistem (WBS) Kemenkumham pada 29 Agustus 2022.

Internal Kemenkumham Kalteng sepertinya tercubit dengan laporan F yang langsung masuk ke pusat. Berdasarkan laporan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Kalteng lantas membentu tim pemeriksa internal yang diketuai oleh Arfan selaku kadivyankum. Tim mulai bekerja dan menemukan sejumlah bukti.

“Saya bingung kasus seperti ini bukan tim auditor dari inspektorat jenderal yang turun. Tapi kami diperiksa oleh tim internal yang dibentuk oleh kakanwil. Jadi komitmen kakanwil ini ada, tetapi tim ini diketuai oleh pak Arfan yang merupakan kadivyankum yang notabanenya membawahi bidang kami,” ungkapnya.