Oknum Kabid di Kanwil Kemenkumham Kalteng Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

perjalanan dinas fiktif
Ilustrasi

Dalam perjalanan dinas ini, dikatakan F, yang harusnya dilaksanakan selama enam hari secara administratif hanya dilaksanakan selama satu hari.

“Saya dihubungi untuk mencari cap (eksternal). Katanya karena ini sudah kelamaan, perjalanan dinas harus segera dipertanggungjawabkan. Saya tidak mau bikin, tapi saya diperintahkan,” ungkap F.

Total uang saku yang dikantongi pun kurang lebih Rp. 2,3 juta per orang selama 3 hari. Namun karena praktik perjalanan dinas dipangkas menjadi sehari, akhirnya staf bidang hanya menerima Rp. 1,5 juta.

“Di dalam ruangan bidang penyuluhan dan bantuan hukum, saya memang menemukan banyak sekali stempel dari pihak eksternal yang mungkin saha dipakai untuk hal serupa,” ujarnya.