Pendataan Perlindungan Perempuan dan Anak di Mura Harus Sahih

Pendataan Perlindungan
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S Sos. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Dalam rangka pemenuhan data terpilah baik berdasarkan jenis kelamin maupun kelompok usia, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui DP3ADALDUK KB memfokuskan program pendataan perlindungan perempuan dan anak.

Program tersebut dimaksudkan untuk dapat mengumpulkan data dari berbagai sektor dan memberikan informasi data terpilah gender dan anak secara up to date dan sahih.

Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor S Sos mengatakan, data tersebut sangat diperlukan untuk mengidentifikasi perbedaan (kondisi dan perkembangan) keadaan laki-laki dan perempuan termasuk anak.

“Hal ini kita lakukan untuk mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan terhadap laki-laki dan perempuan serta dapat mengidentifikasi masalah, membangun. Juga memilih opsi yang paling efektif bagi kemaslahatan keduanya yang responsif terhadap kebutuhan pengalaman laki-laki dan perempuan,” kata Rejikinoor saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).

Sehingga ditegaskannya lagi untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mewujudkan secara optimal program tersebut.

“Dukungan optimalnya yaitu setiap OPD dapat menyajikan data dan informasi yang akurat untuk digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas bidang sektor terkait dengan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya lagi.

“Kita semua menyadari, bahwa perwujudan masyarakat yang adil dan makmur tidak terlepas dari upaya seluruh unsur dalam setiap bangsa. Salah satu strategi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya adalah dengan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” tutupnya. (udi/abe)