KUALA KURUN- Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, beberapa poin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam rapat paripurna ke-6, terkait lima poin Pengajuan Raperda.
Anggota DPRD Gumas Sahriah selaku Jubir Fraksi GKB mengatakan, terkait APBD TA 2023 bisa berjalan sesuai dengan harapan serta perencanaan, sehingga ada peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten setempat.
“Lalu, untuk Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penerapannya. Juga ada sumber potensi untuk PAD Kabupaten Gumas,” ucap Sahriah, belum lama ini.
Kemudian katanya, Raperda Limbah Air Domestik maka perlu dilakukan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) untuk membuat pelayanan limbah air domestik yang sesuai standar.
Setelah itu, dengan banyaknya pelaku usaha diharapkan mampu dalam penerapan serta pengawasan sesuai standar yang dibuat oleh Pemerintah setempat.
Lalu untuk, katanya, Raperda terkait pernyataan modal ke Perusda dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang di lakukan dengan pihak Perusda Gunung Mas Perkasa pada waktu lalu, ada beberapa point penting dari hasil RDP tersebut yaitu terkait adanya Evaluasi dan Revisi Pengurus.
“Raperda perubahan ini diharapkan untuk lebih memperhatikan pada Pengawasan dan Pertanggung jawaban, khususnya Penyertaan Modal yang akan dilakukan oleh pihak Pemda kepada Perusda. Tujuannya agar Penyertaan Modal tersebut akan memberikan PAD pada pemerintah daerah dengan Maksimal,” ungkapnya. (nya/abe)