Tiga Kelurahan di Palangkaraya Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

stop bab
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu. Foto: Ist

PALANGKARAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyebutkan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) menjadi salah satu indikator yang menjadi penilaian kota sehat.

ODF adalah kondisi tidak buang air besar sembarangan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat.

“Sebagai salah satu indikator kota sehat, dipersyaratkan kelurahan ODF di kota/kabupaten adalah 60 persen. Untuk Kota Palangkaraya sendiri dari 30 kelurahan yang ada baru tiga kelurahan yang melakukan deklarasi ODF setelah melalui proses sosialisasi, pemicuan dan verifikasi,” ungkap Hera saat Launching Inovasi Lokus Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Deklarasi Kelurahan Open Defecation Free (ODF) tahun 2022, Jumat (18/11/2022).

Deklarasi ODF sendiri merupakan pernyataan kelurahan yang telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan melalui verifikasi puskesmas setempat. Tiga kelurahan yang telah melakukan deklarasi ODF di Kota Palangkaraya antara lain Kelurahan Menteng, Panarung dan Habaring Hurung. Dua kelurahan terakhir baru saja melakukan deklarasi pada 18 November 2022.

Hera berharap kepada kelurahan yang telah melakukan deklarasi ODF dapat menularkan ke kelurahan yang belum ODF di Kota Palangkaraya.

“Demi mencapai target sebagai kota sehat, saya berharap dan mengimbau kepada kelurahan-kelurahan yang belum ODF untuk segera mengupayakan mengambil langkah konkret mewujudkannya,” pungkas Hera. (rdo/cen)