Diduga Selewengkan Dana Senilai Rp 2,8 M dari PT BMB, Oknum Pengurus DAD Kalteng Dipolisikan

dad kalteng
Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti dan Ingkit Djaper serta ormas lainnya usai melakukan laporan ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Kamis (17/11/2022). Foto:Ardo

PALANGKARAYA – Dugaan adanya oknum pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, selewengkan dana bantuan dari sebah perusahaan kepala sawit dilaporkan ke polisi.

Dana bantuan sebesar Rp 2,8 miliar dari PT BMB didapat oleh oknum berinisial L dan AE atas kerja sama yang mengatasnamakan organisasi DAD Kalteng.

Akan tetapi, aliran dana Rp 50 juta per bulan ini tidak sepeserpun masuk kas atau ke rekening DAD Kalteng.

Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti dan Ingkit Djaper, selaku warga Dayak, yang tergabung dalam kepengurusan DAD Kalteng melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Kamis (17/11/2022).

“Dengan berat hati kami melaporkan kasus dugaan tindak pidana ini, karena kami sangat keberatan. mengaku berjuang untuk orang Dayak, tetapi diduga itu hanya pemanis saja, karena kami menemukan aliran dana yang tidak selayaknya masuk rekening pribadi, terkait kerja sama antara PT BMB dengan DAD kalteng “ tegas Sadagori Henoch Binti usai melapor di Mapolda Kalteng.

Dana yang masuk di kantong oknum tersebut, dikatakannya, telah berjalan sejak tahun 2017 hingga bulan Mei 2022. Dana itu tak sepeserpun masuk ke kas DAD Kalteng.

“Kami menyerahkan beberapa bukti ke kepolisian antara lain perjanjian kerja sama antara PT BMB yang ditandatangani oleh C dan dari DAD Kalteng ditanda tangani oleh AE dan sebagai saksi, dua pengurus DAD yakni L dan TL,” katanya.

Selain itu, pihaknya menyodorkan bukti penerimaan dana dari PT BMB di rekening pribadi L, sebesar Rp 50 juta per bulan, serta bukti pengiriman dana ke rekening L sebanyak 56 kali atau selama 56 bulan.

“Sangat mudah bagi polisi menelusuri kemana aliran dana sebanyak Rp 2,8 miliar tersebut mengalir, karena polisi tinggal meminta pihak bank mengeluarkan rekening koran atas nama L,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ingkit Djaper menyayangkan masuknya dana Rp 2,8 miliar yang masuk rekening pribadi L, karena dinilai bukan dana yang kecil.

“Apabila itu benar-benar digunakan untuk organisasi DAD kalteng. Saya yakin banyak hal positif yang bisa DAD Kalteng berikan untuk kemajuan orang Dayak,” katanya.

“ Saya meminta polisi menindak lanjuti laporan kami, sehingga menjadi terang benderang, dan siapa yang terlibat dalam kasus ini, polisi harus bertindak tegas , sehingga nama Dayak jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri “ tegas Ingkit.

Sementara itu, untuk mendukung agar nama Dayak tidak disalahgunakan, beberapa ormas Dayak turut mendampingi pelaporan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Kalteng.

Ketua Umun PBB Banama, Budi Ade, menyayangkan dan prihatin atas permasalahan tersebut.

“Sangat miris sekali, kami ingin dana itu untuk kemajuan masa depan masyarakat dayak. Saya meminta diusut tuntas, sehingga ada efek jera terhadap oknum yang menjual nama Dayak,” pungkasnya. (rdo/cen)