KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko, mengatakan keterlibatan BPD dalam pengawasan kinerja seorang kades sangat penting dilakukan terutama terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.
“ Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Selalu awasi dengan ketat dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan bermutu,”katanya.
Menurut politisi Golkar, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Dalam hal ini penting dilakukannya upaya meningkatkan kompetensi para anggota BPD untuk menjamin kinerja para perangkat desa lebih baik lagi,” terangnya.
Dikatakan, para anggota BPD mempunyai peran penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka.
“Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya,” pungkasnya.(yad/cen)