KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Katingan Sunardi N.T Litang membuka sosialisasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) Tahun 2022, di Aula Kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (08/11/2022).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Glorikus, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Nisa Paulina.
Ada pula perwakilan dari kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Katingan, Pengurus Cabang Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Katingan, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia serta Bidan Koordinator Puskesmas se-Kabupaten Katingan dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup mengatakan, bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Indonesia dalam dekade terakhir mengalami penurunan.
Tetapi masih tinggi, jika dibandingkan dengan negara tetangga se-Asia. Setiap tahunnya, diperkirakan terdapat 14.640 ibu dan 72.000 bayi baru lahir (Neonatus) meninggal, berdasarkan AKI 305 per 100.000 kelahiran hidup. Kemudian, Angka Kematian Neonates 15 per 1.000 kelahiran hidup.
“Pelaksanaan pengkajian kematian maternal dan perinatal ini sudah direkomendasikan secara global, dalam upaya penurunan kematian ibu, bayi baru lahir dan lahir mati,” ujarnya.
Disampaikannya juga, bahwa sejauh ini pengkajian kematian hanya dilaksanakan pada sebagian kecil kematian ibu dan perinatal. Jumlah kematian perinatal banyak belum menerapkan prosedur yang sesuai, dalam pemilihan kasus yang dikaji.
“Selain itu rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit itu belum diterjemahkan secara tepat, yakni dalam rencana perbaikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Dia mengharapkan, dengan dilaksanakannya sosialisasi AMP-SR Tahun 2022, seluruh kasus kematian ibu, bayi baru lahir dan lahir mati dapat terlaporkan dan teranalisis dengan baik serta dilakukan oleh tenaga teknis yang berkompeten.
Mengingat hal tersebut, maka dibuatlah SK Bupati Katingan Nomor : 440/394 Tahun 2022, tentang pembentukan tim koordinator, tim pengkaji dan komunitas pelayanan audit maternal perinatal Kabupaten Katingan Tahun 2022.
“Saya menyambut gembira sosialisasi ini, sehingga kita bisa memahami betul peran dan fungsi kita, terutama dalam percepatan penurunan AKI, AKN dan Angka Kematian Bayi atau AKB, khususnya di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Ditambahkannya pula, bahwa teknik dalam pelaksanaan pengkajian kasus kematian, dapat menghasilkan faktor-faktor penyebab kematian. Selain itu, juga menghasilkan faktor yang dapat dicegah serta menghasilkan rekomendasi untuk pemerintah daerah, dalam upaya percepatan penurunan AKI, AKN dan AKB di Kabupaten Katingan.
“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam keseluruhan proses kegiatan ini. Diharapkan kedepannya, setiap kecamatan dan Puskesmas mampu melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing,” tutupnya. (ndi)