DPRD Seruyan Dukung Wacana Desa Sungai Undang Dirikan Pertashop

pertashop
Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah.

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung wacana dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang yang hendak mendirikan Pertashop di wilayah setempat.

Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah, mengatakan yang mana hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala desa (kades) setempat pada saat pihaknya melaksanakan reses di desa tersebut beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan wacana dari Kades Sungai Undang yang hendak mendirikan Pertashop di desa tersebut. Tentu kami sangat mendukung sekali jika memang anggarannya memungkinkan,” katanya.

Dirinya sudah pernah bertanya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willy M. Yoseph dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan masalah ini.

“Kebetulan yang membidangi masalah Pertashop ini ada di Komisi VII, dan beliau masuk di situ. Beliau menyampaikan silahkan saja bagi masyarakat yang berkeinginan untuk membangun itu. Kemudian saya tanya berapa anggaran yang diperlukan untuk itu, dan katanya beliau itu memerlukan dana sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.

Dijelaskannya, jika pemdes bisa mengusahakan hal tersebut, maka akan sangat bagus sekali.

“Itu potensinya besar kalau memang bisa diwujudkan, saya sekali wakil rakyat sangat mendukung sekali,” pungkasnya.(yad/cen)