Pejabat Pengelola Keuangan Harus Profesional

Pejabat Pengelola
Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Juru Bicaranya, Budy Hermanto mengingatkan setiap pejabat pengelola keuangan agar dapat melaksanakan kewenangannya secara profesional. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya, Budy Hermanto mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya. Baik itu pejabat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Fraksi Amanat Indonesia Raya perlu mengingatkan setiap pejabat pengelola keuangan agar dapat melaksanakan kewenangannya secara profesional, cermat, tepat, cepat dan akuntabel sesuai tugas serta fungsinya masing-masing.

“Terpenting, harus memperhatikan output yang jelas dan terukur di setiap anggaran yang digunakan,” ucap Budy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.

Budy menegaskan, bahwa catatan-catatan yang diberikan setiap pemandangan umum fraksi, bukan hanya sekedar untuk dijawab secara formalitas oleh pemerintah daerah.

“Setiap catatan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD, harus disesuaikan dengan Raperda yang diajukan, jika memang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, setiap pemandangan umum yang disampaikan bukan hanya sebatas pemenuhan terhadap prosedur dan mekanisme pembahasan produk hukum daerah khususnya Peraturan daerah (Perda) saja. Akan tetapi, merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda itu sendiri.

“Dimana pada akhirnya, setiap Fraksi DPRD dapat lebih objektif dalam memberikan pendapat akhir. Baik terhadap catatan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi, maupun hasil penyempurnaan yang telah dilakukan pembahasan khusus,” katanya.

Fraksi Amanat Indonesia Raya juga mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah, agar pada saatnya nanti dalam pembahasan dapat bersinergi dengan baik.

“Sehingga, proses pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan daerah bisa berlangsung lancar dan menghasilkan produk yang baik,” imbuhnya. (ndi)