Hasil Riksus Kadishub Palangkaraya Belum jadi Perhatian Wali Kota

Kadishub Palangkaraya
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin.

PALANGKARAYA – Hasil pemeriksaan khusus (riksus) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Alman P. Pakpahan oleh inspektorat, ternyata belum menjadi bahan perhatian Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin.

Fairid mengatakan, untuk saat ini dirinya belum berkoordinasi dengan inspektorat mengenai hasil riksus kadishub. Pasalnya, untuk saat ini pemko masih fokus pada program RAPBD.

“Saya belum ada ketemu dengan pihak Inspektorat. Untuk saat ini kami sedang membahas RAPBD, karena yang diutamakankan program ini terlebih dahulu,” kata Farid Naparin saat ditemui di lobi PUPR Kota Palangkaraya.

Untuk saat ini, Fairid akan melihat skala prioritas yakni mengutamakan APBD. Namun tak menutup kemungkinan sanksi bahkan hukuman pencopotan jabatan kadishub bisa dilakukan berkaca dari aturan yang berlaku.

“Masalah ini penting atau tidak sih? Saya rasa inikan masalah individual, ada beberapa hal yang masih penting yang harus saya bahas termasuk RAPBD dari pada riksus ini. Setelah tugas fungsi pokok daerah selesai dulu, baru akan kita bahas hal ini,” bebernya.

Namun, dirinya menegaskan tetap akan mempertimbangan berbagai laporan yang diterimanya nanti.

“Kita lihat dulu, banyak minusnya atau positifnya begitu. Jangan sampai ibaratnya sepuluh kebaikan hancur karena satu keburukan saja,” terangnya.

Riksus ini sendiri dikatakan oleh wali kota berjalan secara profesional dengan menghitung dan mengkajinya terlebih dahulu selama yang bersangkutan berdinas. Disamping itu, kasus pemukulan akan sepenuhnya diserahkan kepada inspektorat.

“Memang inspektorat sudah meminta untuk bertemu saya membahas hasil riksus tersebut, namun saya belum sempat karena sedang membahas APBD ini,” sebutnya.

Ditambahkannya, ia juga menyayangkan aksi kadishub, kendati anak buah memang sudah berulang kali melakukan kesalahan memang wajib untuk ditegur, akan tetapi masalah menegur atau mendisplinkannya tentu ada prosedur-prosedurnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekda Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, juga membeberkan kisi-kisi hasil rikus bahwa kadishub pastinya akan mendapat hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Viral! Video Kadishub Palangkaraya Pukul Anak Buah dan Suruh Push Up