Guru di Gumas Diharapkan Jangan Suka Posting Status di Medsos

Guru di Gumas
Anggota DPRD Gumas Siti Hilmiah bersama Dewi Sari saat mengikuti kegiatan RDP bersama pihak eksekutif di gedung dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN- Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, dengan pihak guru-guru yang ada di wilayah kabupaten setempat, agar selalu menahan diri dalam bermedia sosial (Medsos) secara khusus di akun facebook dan sejenisnya.

“Saran dari kami DPRD Gumas, untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah. Jangan sampai sedikit-sedikit bermain di medsos atau posting status di Facebook, karena itu merupakan hal yang negatif,” kata Anggota DPRD Gumas Hj Siti Hilmiah, Selasa (8/11).

Selain itu, saran politisi dari dapil III meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini mengatakan, jika ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, sehingga  bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Bagi guru-guru yang ada kalau bisa datang langsung ke dinas. Itu kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.

Kembali ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar jika dibayar tiap bulan. Sehingga, jika memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainnya tidak bertanggungjawab.

“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi, karena pembayarannya sesuai aturan dan dilakukan pertiga bulan dibayar. Itu kita mendapatkan info langsung dari Kadis mereka Disdikpora, maka jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” imbuhnya. (nya/abe)