NANGA BULIK-Personel Polres Lamandau mengamankan MBY (15) yang kedapatan tergeletak di teras Masjid Baitturrahman, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kamis (3/11/22) pukul 04.30 WIB, dalam kondisi mabuk.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, mengatakan remaja tersebut diamankan pihaknya setelah menerima laporan warga yang hendak salat subuh.
“Masyarakat melapor adanya anak bawah umur yang tergeletak di masjid. Setelah dicek, ternyata benar remaja tersebut usai meminuman minuman keras jenis arak,” kata Bronto.
Setelah diamankan, kata Bronto, petugas kemudian memanggil orang tua dari anak tersebut untuk diserahkan dan dilakukan pembinaan.
“Anak tersebut kemudian diberi arahan dan edukasi tentang konsekuensi hukum mengkonsumsi Minuman keras,” katanya.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya supaya tidak mengonsumsi minuman keras, karena kebanyakan terjadinya tindak pidana berawal dari mengonsumsi minuman keras. (rdo/cen)