KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat mendukung dengan pernyataan dari Bupati Gumas Jaya S Monong, untuk menutup Jalan Kurun-Palangka Raya. Khususnya dilintasi oleh angkutan hasil dari perusahaan besar swasta (PBS) mulai dari Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan.
Wakil Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan menyatakan, mendukung pernyataan dari Bupati yang menutup jalan. Bahkan karena hampir setiap detik selalu dilalui oleh truk PBS. Maka Ia pun, mendorong pemerintah daerah, agar mencabut izin dari operasi perusahaan tersebut.
“Atas tindakan Bupati Gumas yang menutup Jalan Kurun-Palangka Raya, kami sangat mendukung sekali hal itu. Karena komitmen PBS terhadap perbaikan jalan tidak sesuai dengan kesepakatan. Jika memungkinkan dan memang kewenangan dari bupati kalau bisa cabut izin mereka,” ucap Rayaniatie Djangkan, Rabu (2/11/2022).
Menurut politisi yang berasal dari pemilihan (Dapil-I) meliputi Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini, bahwa untuk komitmen dari perusahaan terhadap perbaikan Jalan Kurun – Palangka Raya, dinilainya tidak ada dan tidak sesuai dari kesepakatan dibuat.
“Padahal kesepakatan awal dari PBS itu sampai melakukan perbaikan yaitu aspal, tetapi yang sampai sekarang tidak ada komitmen, hanya seperti itu-itu saja,” ujarnya.
Karena itu lah, dia menyarankan kepada para PBS agar membuat jalan sendiri. Karena, selama ini truk yang melalui Jalan Kurun Palangka Raya hanya menyengsarakan masyarakat, baik debu hingga jalan terjadi kerusakan.
“Untuk PBS silahkan buat jalan mereka sendiri, karena selama ini pun tidak ada juga kontribusi buat masyarakat Gunung Mas. Bahkan perusahaan itu, kami melihat hanya mengejar keuntungan bagi mereka saja,” pungkasnya. (nya/abe)