Pengendara Aerox Tewas di Pal 11 Tjilik Riwut

Pengendara Aerox Tewas
Korban saat dievakuasi di Rumah Sakit Doris Sylvanus palangkaraya. Foto:Ist

PALANGKARAYA-Pengendara sepeda motor matic Aerox KH 898 YP, Andi Iskandar (43), tewas akibat kecelakaan tunggal di lokasi kejadian Jalan Tjilik Riwut, Km 11.5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Senin (31/10/2022) malam.

Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kepala Unit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat dilokasi kita menemukan satu unit motor yang digunakan korban. Di lokasi pun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Untuk penyebab masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” terang Eko, Selasa (1/11/2022).

Kronologis sementara, korban diketahui melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangkaraya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Apakah korban ini kecelakaan tunggal atau ada lawannya masih kita dalami. Yang pasti korban menuju arah Kota Palangkaraya,” jelasnya sembari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. (cen)