Dua Bulan Efektif, OPD Wajib Pacu Serapan Anggaran dan Realisasi Fisik

Dua Bulan Efektif
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA saat memimpin pelantikan pejabat utama di lingkup Pemkab Mura, belum lama ini. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Memasuki masa waktu efektif dua bulan pada triwulan IV tahun anggaran 2022 ini. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) diwajibkan untuk memacu atau pun meningkatkan serapan anggaran dan realisasi fisik.

Hal ini disampaikan, Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA melalui Wakil Bupati Rejikinoor S Sos dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) triwulan III di GPU Tira Tangka Balang Komplek Perkantoran Pemda Murung Raya, Jumat (28/10/2022).

“Berdasarkan data bahwa realisasi serapan anggaran kita hingga 30 September 2022 lalu masih di angka 55,45 persen. Sedangkan waktu tersisa efektif kita hanya dua bulan. Jadi kami minta agar semua OPD segera ambil langkah-langkah strategis untuk memacu realisasi anggaran yang terserap serta realisasi fisik lapangan harus melebihi serapan anggaran,” kata Wakil Bupati.

Ia juga menuturkan, pembangunan yang dimulai dari Perdesaan dan Kelurahan merupakan, basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.

Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Sementara, Kepala Bappedalitbang Murung Raya Ir Pahala Budiawan MM dalam laporannya menyampaikan peserta rapat terdiri dari Unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kabuparen Mura, pimpinan instansi vertikal termasuk pihak perbankan dan BUMD/ perusahaan umum daerah.

Rakordal tersebut diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III sampai dengan 30 september 2022 oleh Kepala Bappedalitbang. Laporan realisasi pendapatan pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala Bapenda, laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kabupaten Murung Raya pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala BPKAD. (udi/abe)