KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berusaha untuk mematangkan Rencana Aksi Daerah tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Salah satunya melalui kegiatan Presentasi Profil Yayasan Tambuhak Sinta dan Rencana Kegiatan Awal RAD – PPM serta Penandatanganan Berita Acara RAD-PPM di Kabupaten Katingan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, baru-baru ini. Hadir kala itu, Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Kepala DLH Katingan Ir. Hap Baperdo, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kepala Dinas Kesehatan Katingan, serta perwakilan OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Sekda Katingan mengatakan bahwa melalui skema Aliansi Global Kesehatan dan Pencemaran atau Global Alliance on Health and Pollution (GAHP) yang mengembangkan Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran atau Health and Pollution Action Plan (HPAP), memiliki tujuan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh segala bentuk pencemaran.
Termasuk pula oleh pencemaran air, tanah, udara dan limbah kimia, khususnya di negara yang belum dan sedang berkembang. Tujuan rencana aksi kesehatan dan pencemaran ini akan menentukan prioritas pencemaran dan perencanaan tindakan nasional daerah berdasarkan dampak terhadap aspek kesehatan.
“Selain itu, mengembangkan rekomendasi dan intervensi khusus untuk meningkatkan sumber daya yang tersedia dan memantau pengelolaan pencemaran. Hal ini dilakukan melalui integrasi HPAP pada RPJMD Kalimantan Tengah periode 2021-2026,” jelas Pransang.
Dia meminta, agar semua dapat mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan RAD-PPM. Sehingga, dapat mencapai bebas merkuri di sektor pada tahun 2025. Ini nantinya akan membantu melaksanakan salah satu rencana aksi, dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dampak Merkuri.
“Tentunya, hal ini akan berkontribusi pula pada peningkatan kualitas kesehatan di Kalimantan Tengah, dengan mengantisipasi dan mengurangi risiko dampak kesehatan dari polusi. Terutama dari Merkuri di sektor pertambangan emas skala kecil,” ucapnya.
Sementara Kepala DLH Katingan, Hap Baperdo menyambut baik, adanya hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan Yayasan Tambuhak Sinta ini.
Diharapkan, itu dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terutama Pencemaran Lingkungan termasuk air, tanah, udara dan limbah kimia. “Karena di Kabupaten Katingan ini, pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh zat Merkuri diluar ambang batas normal. (ndi)