Anggota DPRD Seruyan Dapil III Harapkan Adanya Pembinaan untuk Aparatur Desa

dapil III
Anggota DPRD Seruyan, Nardi.

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari daerah pemilihan (Dapil) III menyampaikan hasil reses mengenai pembinaan kepada pemerintah desa dan pemanfaatan anggaran dana desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Seruyan dapil III, Nardi,  pada saat rapat paripurna ke I masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

Pihaknya mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui dinas terkait secara proaktif dapat melaksanakan pembekalan, bimtek maupun sosialisasi mengenai tata cara penyusunan rancangan program-program desa yang akan dituangkan dalam APBDes serta penggunaan anggaran dana desa yang sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.

Hal itu dimaksudkan agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah supaya nantinya dalam penggunaan dana desa tersebut tidak ada masalah dikemudian hari.

Selain itu, dana desa tersebut diharapkan dapat digunakan untuk program yang sangat bermanfaat yang menyasar prioritas kebutuhan yang diperlukan masyarakat, sehingga masyarakat desa benar-benar merasakan dampak positif dengan adanya dana desa tersebut.

Koordinator reses dapil 3 DPRD Seruyan, Nardi ini, mengharapkan agar pemerintah daerah supaya dapat memfasilitasi perubahan status kawasan yang ada di 4 desa yakni Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau, dan Tanjung Paku melalui program TORA.(yad/cen)