Cegah Barang Terlarang, Kamar WBP Dirazia Dadakan

Kamar WBP Dirazia Dadakan
Penggeledahan setiap sudut ruangan dan barang-barang warga binaan oleh petugas keamanan Lapas di kamar hunian Lapas Klas IIA Palangkaraya, Kamis (13/10/2022). Foto :Dok. Lapas Klas IIA Palangkaraya

PALANGKARAYA – Sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang barang terlarang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya.

Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) lakukan deteksi dini dengan menggelar razia insidentil ke kamar hunian WBP, Kamis (13/10/2022).

Razia ini dilakukan guna program upaya meniadakan hanphone/ponsel, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) pada lingkungan Lapas.

Kegiatan diawali dengan melakukan penggeledahan badan setiap warga binaan dilanjutkan dengan menggeledah setiap sudut ruangan dan barang-barang warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Palangkaraya, Meldy Putera, menuturkan adanya kegiatan ini yaitu agar Lapas Palangkaraya tetap aman dan kondusif sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Penggeledahan lakukan dengan menerapkan standar operasional prosedur serta mengedepankan etika dalam bertindak,” kata Meldy.

Selama kurang lebih 60 menit, seluruh petugas melaksanakan operasi penggeledahan, mulai dari pemeriksaan badan WBP, pemeriksaan kamar, hingga tempat-tempat yang dianggap rawan.

Didampingi Kepala Subseksi Keamanan Frendy Arisandy, Meldy, menerangkan bahwa kegiatan ini digelar secara dadakan dan dilakukan rutin setiap minggunya.

“Kami dengan seluruh jajaran melakukan razia secara mendadak atau insidentil ini selain dari razia rutin yang dilakukan, razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar ada barang terlarang ataupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Dari hasil razia insidentil ini ditemukan adanya barang-barang, seperti charger rusak, headset, terminal stop kontak, senjata tajam dan lain-lain.

Di kesempatan yang sama, Kepala Lapas, Chandran Lestyono mengapresiasi jajarannya dalam upaya pencegahan beredarnya halinar dan barang terlarang di dalam blok/kamar hunian.

“Lakukan penggeledahan dengan serius dan teliti. Jaga kekompakan dan utamakan norma kesopanan dan humanis. Kita pastikan Lapas Palangkaraya bersih dari barang-barang terlarang dan selalu ada dalam situasi yang kondusif,” pungkasnya. (rdo/cen)