OPD Diminta Lakukan Percepatan Realisasi Anggaran

OPD Diminta
Bupati Katingan Sakariyas, SE ketika membuka Rapat Pimpinan TEPRA Pemerintah Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2022, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, Kamis (6/10/2022). Foto: IST

KASONGAN – Bupati Sakariyas membuka Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2022, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, Kamis (6/10/2022).

Turut hadir dalam Rapat Pimpinan TEPRA tersebut, antara lain Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekda Katingan Pransang, S.Sos  juga sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Rapat Pimpinan TEPRA dimaksudkan untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran.

Selain itu TEPRA juga menjadi suatu integrasi, sinkronisasi sistem bagi perangkat daerah dan kecamatan untuk melaporkan penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan.

“Hal ini wajib dilaporkan secara rutin setiap awal bulan, dan diharapkan proaktif tanpa harus diminta, agar laporan TEPRA Kabupaten Katingan tidak terlambat disampaikan ke tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Sakariyas saat membuka kegiatan.

Dia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan kecamatan, agar dapat menjelaskan apa yang menjadi kendala. Sehingga dapat dilakukan perumusan alternatif solusi pemecahan masalah, juga tindak lanjut untuk percepatan penyerapan realisasi anggaran, sesuai dengan target.

“Dengan harapan, penyerapan anggaran akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sehingga itu memberikan multiflier efek terhadap perekonomian masyarakat, yang nantinya akan menggerakan  perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan  masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 mencapai angka Rp 1,37 Triliun. Penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh lima perangkat Daerah yang memiliki anggaran terbesar.

Kelima perangkat daerah tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertanahan Kabupaten Katingan.

“Saya minta kepada kelima perangkat Daerah pengelola dana terbesar tersebut agar melakukan langkah-langkah segera, dalam rangka percepatan realisasi anggaran pada triwulan IV Tahun anggaran 2022 ini. Supaya Kabupaten Katingan tidak selalu berada pada posisi 3 terendah,” pungkas Bupati. (ndi)