KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) setempat untuk melakukan singkronisasi data profesi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M. Aswin, mengatakan khususnya untuk masyarakat yang beprofesi sebagai nelayan di Kuala Pembuang dan sekitarnya.
“Kita minta kepada Disdukcapil Seruyan agar bisa melakukan singkronisasi data pekerjaan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan,” katanya,Senin (26/9/2022).
Karena menurutnya, hal ini nantinya akan mempengaruhi proses pendataan bagi mereka yang berhak untuk menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk profesi nelayan.
“Misalnya seperti ini, ada masyarakat yang di KTP nya itu berprofesi sebagai nelayan, dan terdata sebagai konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi. Tapi sebetulnya ia sudah tidak menggeluti pekerjaan sebagai nelayan lagi, misalnya sudah bekerja di perusahaan sawit atau yang lainnya,” ujarnya.
Hal-hal seperti inilah yang terkadang harus diperbaiki, agar penyaluran solar subsidi untuk masyarakat nelayan betul-betul tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang memang seorang nelayan.
“Atau bahkan ada juga misalnya masyarakat yang mewarisi perahu dari ayahnya dan beprofesi sebagai nelayan, tapi di KTP-nya tidak tertulis profesi sebagai nelayan, sedangkan ia masih sering pergi melaut. Seharusnya masyarakat ini berhak menerima, tapi karena ada kendala itu tadi, mereka tidak bisa dapat solar subsidi untuk melaut,” pungkasnya.(yad/cen)