fbpx

Dewan Harapkan Pelanggan Taat dan Tepat Waktu Bayar PDAM

Dewan Harapkan Pelanggan
Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha saat menghadiri penyerahan hadiah dan Piala Bupati Cup oleh Bupati Gumas di depan kantor bupati setempat, Selasa (21/6/2022). Foto: IST

KUALA KURUN – Guna menunjang kegiatan dan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang maksimal dan lebih baik, harusnya ada ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban sesuai dengan jadwal atau jatuh tempo.

Hal itu lah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, dengan masyarakat selaku pelanggan yang ada di daerah setempat agar taat membayar tagihan air dari PDAM dan bisa tepat waktu.

“Kita semua tahu PDAM ini milik pemerintah daerah. Kedua kita mengharapkan, dengan warga supaya dalam pembayaran tagihan airnya lebih tepat lagi, sehingga pelayanan dapat maksimal,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha,  Rabu (22/6/2022).

Menurut politikus dari Partai Golkar ini mengharapkan juga, jika tidak tepat waktu dikurun waktu yang ditentukan, maka bisa dikenakan denda, bahkan bisa denda berlipat.

Untuk itu lah masyarakat, jelas dia, jangan sampai diberlakukan seperti hal itu. Yang artinya, harus sesuai tanggal yang ditentukan batas pembayarannya.

“Yang perlu diingat menurut kami yakni batas pembayarannya juga. Maka masyarakat harus menghidari akan terjadinya pemutusan atau dikenakan denda. Begitu juga pihak PDAM kalau semua sudah hampir 90 persen yang membayar maka pelayanan harus ditingkatkan juga,” ujar dia.

Terpisah, Kepala PDAM  Tirta Bahalap Kurun Guntur J Ruben mengharapkan, juga dengan para pelanggan PDAM di Gumas, agar bisa lebih lagi keaktifan dalam membayar tagihan rekening air, karena pendapatannya untuk daerah dan kemudian untuk biaya operasional dan lain-lain.

“Karena perusahaan ini milik pemda, sehingga kami mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi pelangan agar bisa membayar tepat waktu, terlebih itu sebagai tanggung jawab mereka. Kemudian untuk kelangsungan daripada PDAM juga. Maka kami berharap, jangan sampai terjadi denda keterlambatan,” pungkas Guntur. (nya/abe)

DMCA.com Protection Status