PURUK CAHU – Apakah TPP Fungsional Guru dan Pengawas akan direvisi?. Itu masih dalam tanda tanya besar dilayangkan atas kedatangan pengurus PGRI Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama ratusan guru di gedung DPRD Mura atas undangan rapat Komisi I DPRD setempat, Kamis (2/6/2022).
Ketua Komisi I DPRD Mura Tuti Marhaeni melalui anggotanya Rumiadi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat komisi bersama pihak PGRI dan akan memfasilitasi yang menjadi aspirasi dari pihak tenaga pendidik di Kabupaten Murung Raya.
“Kita menyambut baik dan memfasilitasi aspirasi para guru ini, terkait Perbub 13 tahun 2022 tentang TPP PNS, karena adanya sedikit penurunan atas besaran tunjangan mereka,” kata Rumiadi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya usai mengikuti rapat komisi tersebut.
Atas penurunan nilai TPP PNS tersebut para guru meminta penjelasan secara normatif juga meminta keadilan atas kondisi tersebut.
“Kita sudah selesai menggelar rapat komisi tadi, dan kita akan tindak lanjuti apa yang disampaikan oleh pihak organisasi PGRI tadi. DPRD akan menjadwalkan kembali rapat dengan pihak eksekutif untuk membahas secara detail dan mendalam hal-hal yang disampaikan pada rapat komisi I tadi agar berkeadilan dalam kebersamaan di bidang pendidikan ini,” ucap legislator PDIP ini lagi.
Lebih dalam Politisi senior PDIP ini menegaskan, bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2022 terkait TPP Fungsional Guru dan Pengawas ini potensi untuk ditinjau ulang kembali cukup besar pilihannya.
“Pasti ada peninjauan kembali, dalam rangka memenuhi hal-hal yang diinginkan para tenaga guru ini namun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah kita,” pungkasnya. (udi/abe)