Pemkab Pulang Pisau Gelar Apel Gabungan

Pemkab Pulang Pisau
Inspektur Pulang Pisau Sapri Junjung

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan akan menggelar Apel Gabungan perdana, setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi.

Apel gabungan akan dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (9/5/2022) mendatang, dipimpin Bupati Pulang Pisau dan akan diikuti oleh seluruh ASN dan TKHL di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Sapri Junjung saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (5/5/2022).

“Setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menggelar Apel bersama 9 Mei 2022 mendatang di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau,” ucap Sapri Junjung.

Pria yang juga menjabat Kepala Inspekturat Pulang Pisau itu mengatakan, Apel akan dipimpin Bupati Pulang Pisau Pudjirusraty Narang, akan diikuti seluruh ASN dan tenaga kontrak harian lepas (TKHL) di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Selain silaturahmi, kata Sapri Junjung, pada kegiatan Apel Gabungan tersebut akan dirangkai dengan kegiatan Halal Bil Halal.

“Selain silaturahmi, Apel Gabungan juga akan di rangkai dengan acara Halal Bil Halal Idul Fitri 1443 Hijriyah. Jadi, semua ASN yang bekerja di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau wajib hadir mengikuti kegiatan Apel Gabungan tersebut dan tidak ada alasan untuk nambah libur,” tegas Sapri Junjung.

Dia menambahkan, jika ada ASN yang tidak hadir, maka akan diberikan sanksi. Karena, sambung Sapri sapaan akrabnya, pihaknya sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur atau cuti.

“Jadi, saya berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau wajib hadir pada kegiatan Apel gabungan yang akan dilaksanakan pada Senin (9/5/2022) mendatang,” pungkasnya. (ung/abe)