fbpx

Ini Empat Arahan Gubernur Kalteng untuk Demokrasi Bersih dan Sehat

empat arahan
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Pemerintah resmi menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Menindaklanjuti perihal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan empat arahan untuk seluruh pemerintah di kabupaten/kota.

Sugianto Sabran mengatakan, masyarakat memiliki hak dalam berdemokrasi. Partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat hari pemungutan suara saja, melainkan turut serta mengawasi dan mengawal tahapan pemilihan agar berjalan dengan lancar sehingga dapat menghasilkan para pemimpin yang amanah.

“Untuk mensukseskan pemilu serentak 2024 nanti, tentunya diperlukan peran aktif seluruh komponen. Bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat harus turut serta mengawal guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkda serentak yang bersih dan sehat,” katanya.

Pemilu yang demokratis, kata Sugianto Sabran, paling tidak harus memiliki lima pilar yaitu regulasi yang jelas, peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas, penyelenggara pemilu yang berintegritas, dan birokrasi yang netral.

“Dimana pilar yang satu saling mendukung dengan pilar yang lainnya. Tanpa satu pilar, maka tidak mungkin mencapai Pemilu yang demokratis. Untuk itu, kelimanya harus saling menguatkan,” tambahnya.

Sugianto Sabran juga menyebutkan, partisipasi masyarakat memiliki peranan yang penting, baik bagi setiap individu untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewenangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita semua harus bersatu padu dalam membangun Kalimantan Tengah, sehingga semakin maju dan mandiri. Baik dalam hal pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia yang berkualitas,” tandas Sugianto Sabran.  (jun/cen)

DMCA.com Protection Status