KUALA KURUN – Pembangunan Puskesmas Kurun yang berada di Jalan Brigjen D Panjaitan, No 02, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dengan menelan dana sebesar Rp 6.938 miliar sampai saat ini belum rampung.
Kegiatan tersebut menggunakan anggaran dana alokasi umum (DAU) yang difasilitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas. Dari papan kontrak terpampang Nomor 027/ 66 /SP/DINKES-GM/ VII/2021. Tanggal kontrak sejak 15 Juli Tahun 2021 lalu, sumber dana DAU TA 2021. Nomor DPPA/A .2/1.02.0.00.0.00.01.00/001/20. Tanggal DPA 04 Januari 2021.
Berdasarkan waktu kerja yang tertuang dalam kontrak, seharusnya proses pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Kurun hanya lima bulan di tahun 2021. Namun dilapangan pekerjaan masih dilakukan.
Proyek itupun mengundang pertanyaan masyarakat di media sosial (Medsos). Seperti salah satu akun Facebook (FB) M Romi Segah. Dalam postingannya, ia mempertanyakan proyek pembangunan puskesmas masih belum selesai dan masih dalam pengerjaan. “Aneh lah bangunan PEMDA Tuh sampai wayah tuh masih begawi Kueh Kejaksaan,BPK,KPK,LSM”. Bahkan, ia menyebutkan langit-langit atau plafon bangunan roboh.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan awak Kaltengoke.com dengan menghubungi Kepala Dinkes Kabupaten Gumas, Arnold, melalui selulernya. Namun upaya tersebut belum mendapatkan respon. (tim)