Penanganan Laporan Lambat, Korban Penganiayaan Mengadu ke Polda Kalteng 

laporan
Iwan Ilias, korban penganiayaan menunjukkan bukti laporan di Polsek Katingan Tengah dan Polda Kalteng. Foto: Ist. 

PALANGKA RAYA – Merasa laporan belum mendapatkan hasil yang optimal. Iwan Ilias, warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, terpaksa mengadu ke Polda Kalteng.

Pengaduan dilayangkan setelah laporan kasus penganiayaan yang dialaminya belum mendapatkan peningkatan signifikan dari Polsek Katingan Tengah.

Iwan menceritakan, kejadian bermula pada 24 Desember 2021 lalu. Saat itu ia mendatangi rumah Ketua Koperasi Putra Mangkikit Jaya berinisial LA di Desa Tumbang Kalemei yang bermitra dengan PT KDP.

Kedatangan Iwan bermaksud untuk menanyakan laporan LA perihal dirinya tidak masuk dalam daftar anggota koperasi. Padahal sejak 2014, ia telah aktif menjadi anggota Koperasi Putra Mangkikit Jaya.

“Sebelum saya ke rumah ketua koperasi, saya sudah koordinasi dengan PT KDP dan Dinas Koperasi dan UMKM Katingan. Saya diarahkan untuk menanyakan langsung ke rumah ketua koperasi,” katanya, Selasa (11/1/2022) di Kota Palangka Raya.

Di rumah ketua koperasi, Iwan bermaksud menanyakan tentang haknya sebagai anggota koperasi. Di saat itulah LA memukul kepala Iwan dan menginjaknya.

Tidak terima dengan perbuatan LA, Iwan dan keluarga pergi ke Polsek Katingan Tengah untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan.

“Tanggal 27 Desember saya diminta untuk mediasi. Tapi saya tidak mau, saya mau proses hukum tetap berjalan. Dari laporan tanggal 24 Desember sampai sekarang kelanjutan kasus tersebut tidak pernah diberitahukan kepada saya,” ujarnya.

Ia pun meminta agar Polsek Katingan Tengah dapat segera memproses laporannya karena saat ini merasa terancam dan tidak terlayani.

“Saya hanya mau laporan saya bisa ditangani dengan cepat karena saya merasa terancam sebagai korban,” tuturnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dani Susanto, menegaskan jika laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Iwan Ilias telah ditindaklanjuti. Kini penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan sebelum melakukan gelar perkara.

“Terlapor dan saksi satu sudah kita minta keterangan. Kita masih menunggu saksi lainnya sebelum melaksanakan gelar perkara. Perkara ini kami pastikan sudah ditangani,” tegasnya, dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (rdo/cen)